IKLAN

Kriminal

Tak Berkutik Tersangka Dibekuk Saat Hisap Sabu di Kamar Kos

370
×

Tak Berkutik Tersangka Dibekuk Saat Hisap Sabu di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Ditangkap polisi saat menghisap sabu di kamar kos di Kecamatan Toili. (FOTO: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Jajaran Satnarkoba Polres Banggai kembali meringkus seorang pelaku penyalahguna narkoba berinisial AF alias A (30), Jumat malam (5/2/2021).

Tersangka dibekuk di salah satu kamar kos di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 19.30 Wita.

“Awalnya anggota mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba di kamar kosnya,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media Sabtu (6/2/2021).

Baca:  Lapas Luwuk Sarang Narkoba Terbukti, Dua Oknum Sipir Ditangkap Polisi

Atas informasi itu, personel Satnarkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Alhasil, tersangka ditangkap bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

“Tersangka ditangkap ketika sedang menghisap sabu,” ungkap Iptu Makmur.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu bersama seperangkat alat hisap serta satu unit ponsel.

Baca:  4,7 Miliar untuk Covid-19 tak Digunakan, Ini Penjelasan Kadinsos

“Satu sachet Sabu yang kita amankan ini dengan berat bruto 0,22 gram,” sebut Iptu Makmur.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut polisi langsung menggelandang pelaku dan barang bukti ke  Maolres Banggai untuk proses lebih lanjut.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!