LUWUK, Luwuk Times.ID— Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Banggai belum lama ini melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas kelompok kerja (Pokja) pemilihan dan pengelola LPSE.
Kegiatan yang berlangsung di ruang BPBJ itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si, Asisten II Pemerintah Kabupaten Banggai Drs. Alfian Djibran dan Kabag BPBJ Dewa Supatriagama, ST.
Sekda Banggai, Abdullah Ali mengapresiasi gerakan reformasi birokrasi tersebut.
“Saya bersama Asisten II sangat mendukung, sehingga nilai capaian kinerja 96,23 yang ditorehkan oleh BPBJ dapat ditingkatkan,” tutur panglimas ASN Banggai ini.
Dia berharap, BPBJ dapat melaksanakan pengadaan barang mengikuti aturan main sebagaimana mestinya.
“Kami mohon kegiatan-kegiatan yang sifatnya tender, PL itu dilaksanakan sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Ditegaskan pula Sekkab Abdullah Ali, BPBJ harus siap dalam hal keterpenuhan dan kelengkapan administrasi setiap pengadaan paket proyek ketika dilakukan supervisi oleh BPK.
Ia juga mengapresiasi kinerja BPBJ yang pada tahun ini mampu mengefisiensikan anggaran daerah dari keseluruhan pengadaan proyek sebesar 2,1 persen atau senilai Rp1,9 miliar.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan perjanjian kinerja yaitu pejabat struktural dengan Asisten Setdakab, Kasubag dengan Kabag. Sedangkan untuk Pakta Integritas melibatkan ASN dalam Pokja pemilihan meliputi pejabat fungsional pratama dan muda dengan Sekretaris Kabupaten. *
(cen)
Discussion about this post