IKLAN

Kriminal

Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penyitaan 150 Liter Cap Tikus

198
×

Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penyitaan 150 Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID—Aparat Kepolisian Sektor Nuhon menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

Aksi kejar-kejaran petugas bersama pelaku penyelundupan terjadi di sepanjang jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Nuhon.

Petugas mengejar sebuah mobil merek agya warna merah yang mengangkut ratusan liter miras tradisional jenis cap tikus.

Kapolsek Nuhon Iptu Alfret Bolang mengungkapkan, terbongkarnya aksi penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil merah membawa miras jenis cap tikus.

Baca:  Diduga Investasi Bodong, Emak Emak Asal Jole Luwuk Selatan Ditangkap Polisi

“Mobil tersebut berhasil kita hentikan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Nuhon,” ungkap Iptu A. Bolang.

Pengemudi mobil diketahui berinisial RM alias A (47) warga Kecamatan Ratu Lindo, Kabupaten Tojo Una-una. Dari penggeledahan di mobil pelaku ditemukan lima jeriken ukuran 25 liter berisikan miras cap tikus.

Baca:  Dai Cilik Tausiah di Masjid Nurul Iman Kilongan Luwuk Utara

“Totalnya sekitar 150 liter miras cap tikus,” beber perwira dua balak ini.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui bahwa miras tersebut akan di edarkan di wilayah Kabupaten Toj Una-una yang didapatkan dari seorang warga di Kecamatan Nuhon.

“Pelaku dan barang bukti miras dan mobil sudah diamankan, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu A. Bolang.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!