Banggai, Luwuk Times— Belakangan ini warganet heboh dengan adanya kabar salah seorang warga Desa Hunduhon, Luwuk Timur. Ia mengaku menjadi korban pembegalan pada kawasan KM 8 arah selatan Kota Luwuk. Setelah polisi menyelidiki rupanya informasi tersebut hoax alias tidak benar.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (14/4/2025) mengatakan, informasi viral media sosial tentang aksi begal, jajaran Satreskrim Polres Banggai langsung mengambil tindakan mendalami informasi tersebut.
“Tapi setelah kami telusuri ternyata informasi tersebut tidak benar atau hoax,” ujarnya.
Informasi warga kena begal itu jadi perbincangan, setelah akun mengunggahnya pada media sosial Facebook. Salah satunya adalah akun @Sara Kadir.
Informasi seorang warga kena begal itu terunggah pada akun tersebut Minggu (13/4).
Dari akun tersebut, pemilik mengunggah bahwa seorang kena begal dengan cara dipukul dan dimintai sejumlah uang oleh 6 orang pria bermasker, bertemapat KM 8 jalan arah Bandara Luwuk dari pukul 12.30 Wita hingga 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, saat itu pihaknya langsung turun tangan dan menyelidiki informasi tersebut. Setelah penelusuran ternyata informasi tersebut hoax.
Pertama, polisi mengantongi identitas yang terduga sebagai korban begal. Dia adalah Rudi Salu, warga Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur.
Saat memeriksa Rudi, polisi menemukan fakta sebenarnya bahwa ia sepakat berangkat menuju ke Kelurahan Nambo Padang untuk bertemu pacarnya jam 10.00 Wita. Akan tetapi Rudi berangkat nanti jam 15.00 Wita.
Sesampainya di Kelurahan Nambo Padang pukul 17.30 Wita, Rudi mengarang cerita agar kekasihnya tidak kecewa atau marah dengan mengatakan, dalam perjalanan ia kena begal oleh sekelompok orang.
Setelah adanya konfirmasi dari polisi, pengunggah informasi kemudian melakukan klarifikasi. Pemilik akun, menghapus unggahan tersebut dan Rudi meminta maaf terkait beredarnya informasi hoax itu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menyikapi informasi yang beredar pada media sosial. Saring dulu informasi sebelum disebar. Pastikan informasinya valid,” pungkas Kasat Reskrim. *
Discussion about this post