Banggai, Luwuk Times— Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai memberi pembekalan kepada 65 pelaku usaha sebagai penerima program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Selasa 29 April betempat kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai kami berikan pembekalan,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai Ronal Putje, Sabtu (26/04/2025).
Menurut Onal-sapaan Ronal Putje, pembekalan ini sangat penting.
Karena para calon penerima UEP harus memahami berbagai hal terkait teknis penggunaan salah satu program OPD teknis ini.
Selain para pelaku usaha harus mengetahui tentang sistem pembelanjaan dan penyaluran juga tak kalah pentingnya lagi soal administrasi pelaporan.
“Soal pembelanjaan, penyaluran hingga administrasi pelaporan harus mereka mengetahuinya. Sehingga pembekalan ini menjadi hal penting,” kata Onal.
UEP merupakan program Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, yang sumber anggarannya dari APBD Sulteng.
Para pelaku usaha mendapatkan anggaran sebesar Rp 10 juta. Dana yang bersifat hibah itu mereka pergunakan untuk berusaha.
Para pelaku usaha itupun berkewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban secara admnistrasi tentang kegiatan yang mereka laksanakan.
Ada dua pemateri pada pembekalan program UEP itu. Selain Ronal Putje dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai juga dari Dinas Sosial Provinsi Sulteng. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post