BANGGAI, LUWUK TIMES – Pemerintah Kelurahan Kilongan Permai menegaskan bahwa persoalan anjing liar di wilayah mereka sudah lama ditangani.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Lurah Kilongan Permai, Abdul Gafur Usman, menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebut adanya keluhan warga soal anjing liar yang belum tertangani.
Abdul Gafur, yang akrab disapa Apoet, menyampaikan bahwa pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat sudah melakukan berbagai langkah sejak beberapa bulan lalu.
Salah satunya dengan menyurati pemilik anjing dan melakukan sidak langsung ke rumah yang dimaksud.
“So lama torang himbau itu pemilik-pemilik anjing. Bulan lalu juga sudah disurati,” ujar Apoet kepada Luwuk Times.
Lebih lanjut, ia merinci langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kelurahan:
Melakukan inspeksi bersama RT dan Bhabinkamtibmas ke rumah pemilik anjing.
Mengirimkan surat imbauan kepada para pemilik anjing agar menjaga hewan peliharaan mereka.
Menghubungi warga terkait, atas nama Budi, untuk menginformasikan bahwa laporan yang disampaikan sebelumnya telah ditindaklanjuti.
“Jangan bilang pemerintah tidak turun atasi. Kami sudah ambil tindakan nyata sejak laporan pertama masuk,” tegas Apoet.
Pihak kelurahan berharap seluruh warga dapat bekerjasama menjaga ketertiban lingkungan, termasuk dalam hal pemeliharaan hewan peliharaan agar tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya.*
Discussion about this post