LUWUK, Luwuk Times.ID – Pengusulan pengangkatan pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah tahapan pilkada terakhir yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai.
Bukan berarti lembaga penyelenggara teknis pemilu ini berhenti aktivitas. Sejumlah kegiatan segera dilaksanakan lima komisioner pimpinan Zaidul Bahri Mokoagow tersebut.
Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa kepada Luwuk Times, Minggu (28/03/2021) mengatakan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan berupa Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) dan Pendidkan Pemilih serta kegiatan lainnya sesuai DIPA APBN 2021.
“Artinya KPU tetap melakukan kegiatan di luar tahapan sampai dengan masuk tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” jelas Makmur.
Data pemilih berkelanjutan adalah data pemilih yang dimutakhirkan secara berkala di luar tahapan Pemilu/Pilkada.
Dan KPU Kabupaten Banggai lanjut Makmur, akan melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan menggunakan data pemiilih yang ada dalam Sidalih Pemilu/Pilkada terakhir.
Hal itu agar lebih memudahkan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan pada Pemilu atau Pilkada berikutnya, dengan memperhatikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan.
Pemutakhiran dilakukan tambah dia, dengan cara memasukkan data baru selama 6 bulan terakhir, berupa pemilih pemula (masuk usia 17 tahun), pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah domisili (pindah alamat), pemilih alih status (menjadi/pensiun TNI/Polri) kedalam data pemilih terakhir.
Nah untuk mendapatkan data baru itu jelas Makmur, KPU Kabupaten Banggai akan berkoordinasi denga sejumlah instansi terkait, terutama dengan Dinas Kependudukan Kabupaten Banggai, untuk mendapatkan data kependudukan serta Dinas Sosial, Polres dan Dandim setempat.
Masih dengan penuturan Makmur, pemutakhiran berkelanjutan merupakan kewajiban bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota yang diamanatkan UU 7/2017, yakni pasal 14 huruf (l), pasal 17 huruf (l), dan pasal 20 huruf (l) serta PKPU 11/2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri. *
(yan)
Discussion about this post