LUWUK TIMES, Bali – DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai bergerak cepat merespons perubahan peta politik nasional pasca-lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135.
Bertempat di Bali, seluruh jajaran Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Banggai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Oktober 2026.
Kegiatan ini digelar oleh DPP Partai Golkar berdasarkan pembagian zona wilayah, di mana kawasan Sulawesi dan Bali dipusatkan di Pulau Dewata.
Bimtek difokuskan untuk memantapkan konsolidasi internal serta mensosialisasikan penyesuaian sistem Pemilu 2029 yang akan datang.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, kepada Luwuk Times, Senin (26/10/2026) menegaskan, perubahan regulasi kepemiluan merupakan imbas langsung dari pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah oleh MK.
Kondisi ini menuntut DPR RI bersama Pemerintah Pusat untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Kepemiluan.
“Bimtek ini menjadi momentum penting untuk memantapkan konsolidasi organisasi sekaligus memahami arah penyesuaian sistem Pemilu 2029 pasca-Putusan MK 135,” ujar Irwanto Kulap.
Lebih lanjut, Irwanto menyampaikan pesan tegas dari DPP bahwa seluruh kader di daerah dituntut untuk bekerja ekstra keras.
Selain mengamankan dan mempertahankan perolehan kursi yang ada saat ini, Fraksi Golkar Banggai bersama seluruh jajaran pengurus diinstruksikan untuk mendongkrak perolehan suara di wilayah-wilayah yang belum terwakili, khususnya untuk penguatan kursi DPR RI.
Dengan partisipasi aktif seluruh anggota F-Golkar DPRD Banggai dalam Bimtek ini, Golkar Banggai optimistis mampu mengawal transisi aturan pemilu baru sekaligus mengamankan kemenangan di helatan politik 2029 mendatang. *
Reporter Sofyan Labolo












