Kantah Banggai Gelar Rapat Laporan Hasil Pembaruan ZNT Tahun 2026

Sofyan27 dilihat
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk – Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi pertanahan serta mendukung tertib administrasi perpajakan dan pertanahan di daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menyelenggarakan Rapat Laporan Hasil Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.

Kegiatan rapat koordinasi strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Husnul Hudzaifah, serta dihadiri oleh jajaran staf terkait.

Turut hadir pula dalam undangan tersebut perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banggai, para camat di wilayah Kabupaten Banggai, serta para pejabat pembuat akta tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Banggai.

Pelaksanaan pembaruan ZNT ini memiliki peranan krusial dalam memberikan acuan nilai pasar tanah yang objektif, transparan, dan akurat.

Melalui sinergi bersama instansi lintas sektor dan pemerintah daerah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan kepastian hukum bagi masyarakat. *

Pasang Iklan Anda Disini_1