Gerebek Gudang di Pagimana, Polisi Seret Tiga Penimbun 1.880 Liter Pertalite Subsidi

Sofyan80 dilihat
Satreskrim Polresta Banggai membongkar praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Rabu sore (4/11/2026) pukul 16.30 WITA.
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Pagimana — Aparat kepolisian tak beri ruang bagi para pelaku penimbunan bahan bakar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai sukses membongkar praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Rabu sore (4/11/2026) pukul 16.30 WITA.

Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita hampir dua ton BBM jenis Pertalite siap edar dari sebuah gudang penyimpanan gelap.

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banggai, IPDA Muhammad Yudha Pratama Hendrawan, S.Tr.K., ini bermula dari informasi dan penyelidikan intensif di lapangan.

“Petugas mendapati sebuah gudang yang dialihfungsikan sebagai tempat penimbunan BBM subsidi, lengkap dengan satu unit mobil pikap Suzuki Carry putih bernomor polisi DN 8449 CF yang sarat muatan jeriken,” ungkap aparat kepolisian di lokasi.

Dari dalam gudang dan bak kendaraan bak terbuka tersebut, polisi mengamankan barang bukti fantastis.

Yakni 44 jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite (total 1.540 liter), 17 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite (total 340 liter) dan 28 jerigen kosong ukuran 35 liter sebagai cadangan.

Sehingga total keseluruhan barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan mencapai 1.880 liter.

Tiga Pria Diciduk

Dalam penindakan tegas ini, aparat tidak datang dengan tangan kosong. Tiga orang pria tak berkutik saat diringkus di lokasi kejadian.

Mereka adalah berinisial KA yang bertindak sebagai pemilik barang haram tersebut, serta AR dan IN yang diduga kuat berperan sebagai sopir dan kernet armada pengangkut.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan hak masyarakat luas.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti termasuk mobil pikap dan ribuan liter Pertalite, telah kami amankan di Mako Polresta Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Nur Arifin menutup keterangannya. *

Sumber Polresta Banggai

Pasang Iklan Anda Disini_1