LUWUK TIMES— Sopir truk Tronton berinisial PD (21), dituduh menggelapkan uang sebesar Rp8 juta. Atas tuduhan itu, warga Desa Mayayap Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Banggai. SELENGKAPNYA
LUWUK TIMES— Sopir truk Tronton berinisial PD (21), dituduh menggelapkan uang sebesar Rp8 juta. Atas tuduhan itu, warga Desa Mayayap Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Banggai. SELENGKAPNYA