LUWUK, Luwuk Times.ID – Dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah selesai dibahas di tingkat Pansus DPRD dan di fasilitas di Biro Hukum Pemprov Sulteng, dua diantaranya menunggu untuk di paripurnakan sebagai Perda.
“Ranperda Perumda Air Minum dan Ranperda Kebudayaan sudah selesai. Kami menunggu jadwal sidang paripurna dari DPRD,” ungkap Farid Hasbullah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banggai saat ditemui Luwuk Times, Senin (12/04).
Renperda Perumda Air Minum sebut dia diusulkan oleh Bagian Ekonomi. Sedang Ranperda Kebudayaan diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudyaan.
Terkait tiga Ranperda lainnya yang belum tuntas di fasilitasi, Farid menjelaskan belum sempat di periksa Biro Hukum Pemprov Sulteng.
“Saat yang tiga lagi mau diperiksa, pejabat yang berwenang lagi keluar daerah,” sambung Farid.
Pihaknya akan kembali menuju ibu kota Sulteng tersebut jika telah mendapatkan jadwal untuk fasilitasi tiga Ranperda tersebut. *
(cen)
Discussion about this post