LUWUK, Luwuk Times.ID— Informasi menggembirakan berasal dari tim gugus tugas Covid-19. Kabarnya, Kabupaten Banggai turun status, dari zona merah menjadi orange.
Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Mustafa, sebelum membuka tauziah Ramadhan di masjid Agung Annur Luwuk, Kamis (15/04/2021) tadi malam.
“Hasil kesepakatan Pemda dan Forkopimda, di Sulteng Kabupaten Banggai saat ini sudah zona orange,” kata Mustafa.
Akan tetapi sambung dia, untuk ukuran lokal, yakni Kota Luwuk, masih berstatus zona merah.
“Tapi untuk lokal, Luwuk masih zona merah,” kata dia.
Untuk itu pertegas Mustafa, apa yang menjadi imbauan pemerintah dalam hal penerapan protokol kesehatan atau prokes tetap dan harus ditaati warga Luwuk.
“Imbauan pemerintah di taati. Prokes kita tegakkan. Jangan takabur dan angkuh. Tapi kita jangan menyerah dan kalah dalam melawan virus corona,” kata Mustafa. *
(yan)
Discussion about this post