Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times
BATUI, Luwuk Times.ID— Perjuangan masyarakat petani sawit di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai masih saja terus berlanjut. Sedikitnya ada tiga tuntutan mereka.
Menurut personil Front Petani Lingkar Sawit Batui, Hamdan Selasa (25/05/2021), ketiga aspirasi itu yakni, meminta agar menghentikan segala bentuk upaya PT. Sawindo Cemerlang yang kerap mengkriminalkan petani ke Polisi dengan tuduhan pencurian.
Padahal kata Hamdan, petani hanya ingin mengelola hasil panen sawit dari lahan mereka sendiri pada panen tahun kelima, setelah empat tahun berturut-turut harga sawit petani di hargai perusahaan sebesar Rp3 per kilogram. Bahkan kata Hamdan, sebagiannya lagi tidak pernah dibayar.
“Cuma Rp3 rupiah. Ironisnya ada yang tidak dibayarkan kepada petani,” ucap Hamdan.
Tuntutan kedua, petani minta untuk dilakukan pembekuan terhadap KUD Sawit Maleo Sejahtera. Sebab klaim warga, KUD itu sama sekali tidak mensejahterakan petani.
“Sebaiknya dibekukan. KUD Sawit Maleo Sejahtera tidak pernah memberi sejahtera kepada petani,” ucap Hamdan.
Kepada DPRD sambung Hamdan yang juga menjadi bagian tuntutan petani agar segara melakukan Pansus untuk penyelamatan petani dari perusahaan.
“Segera DPRD Banggai bentuk pansus. Itu tuntutan kami,” pungkasnya. *
Discussion about this post