Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.ID – Sepekan lagi Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih, Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) dilantik. Rencananya, pelantikan kepala dan wakil kepala daerah hasil pilkada Banggai 2020 itu dilaksanakan di gedung Pogombo Palu, tanggal 8 Juni 2021.
“Pelantikan tanggal 8 Juni 2021 di gedung Pogombo Palu. Untuk kesiapan, sementara akan dirapat koordinasikan oleh panitia Kabupaten Banggai,” kata Kabag Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Banggai Ferry Rafles Ledder, Selasa (01/06).
Dijelaskan Ferry, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih, menjadi kewenangan panitia penyelenggara Palu. Sementara pihaknya, hanya sebatas melakukan koordinasi dengan panitia di Palu.
“Kami Bagian Prokopim dan Bagian Umum berkoordinasi dengan panitia penyelenggara di Palu,” jelas Ferry.
Terkait jumlah undangan dari Kabupaten Banggai juga menjadi bagian dari penjelasan Ferry.
“Iya dibatasi. Untuk provinsi jumlahnya ditentukan oleh panitia provinsi. Sedang untuk kabupaten sebenarnya diberi jatah 50 orang. Namun kami minta untuk ditambah. Mudah-mudahan bisa lebih 50 persen. Dan kini tinggal menunggu SK dari Kemendagri,” kata Ferry.
Untuk prosesi pelantikan yang dilaksanakan oleh Gubernur Sulteng atas nama Mendagri di gedung Pogombo yang berada di kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah jalan Jenderal Ahmad Yani, Besusu Barat, Kota Palu itu, dipastikan hanya Kabupaten Banggai.
Sebab dua kabupaten sebelumnya telah dilaksanakan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang juga hasil pilkada tahun lalu.
Ditambahkan Ferry, berdasarkan surat edaran (SE) Kemendagri, semua kabupaten/kota pelantikan dilaksanakan di ibukota provinsi. Itu artinya sambung Ferry, pelantikan tidak bisa dilaksanakan di kabupaten masing-masing.
“Surat edaran Kemendagri nomor 273/487/SJ tentang penjelasan dan penegasan terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020,” tutup Ferry. *
Discussion about this post