Aswan Ali
LUWUK, Luwuktimes.id—Pernyataan sikap 20-an dokter RSUD Luwuk yang menolak melayani pasien covid-19, bakal berbuntut laporan polisi.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh pengacara Kabupaten Banggai, Aswan Ali yang mengaku pihaknya bersama sejumlah aktivis kemanusiaan akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan para dokter RSUD Luwuk tersebut.
Sebelumnya, tersebar ke publik surat pernyataan sikap para dokter RSUD Luwuk tertanggal 20 November 2020 yang ditujukan kepada Plh. Bupati Banggai, perihal Penolakan melayani pasien covid-19.
“Sikap itu adalah bentuk pengingkaran terhadap kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran”, tandas Aswan, kepada Luwuktimes.id Sabtu (21/11).
Tidak sekedar itu saja, lanjutnya, para dokter yang menolak melayani pasien covid-19 juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Apalagi melalui Kepres No. 11 tahun 2020 kondisi kesehatan masyarakat di Indonesia saat ini dinyatakan tengah mengalami situasi kedaruratan yang masih terus berlangsung dan belum ada kepastiannya kapan akan berakhir.
Nah, mengapa kata mantan ASN dan jurnalis, itu para dokter di RSUD Luwuk justru mengambil langkah yang bertentangan dengan kewajiban profesinya, serta melawan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kalau toh ada insiden atau kendala dalam pelayanan di rumah sakit, mengapa tidak ditempuh penyelesaiannya melalui mekanisme yang tersedia.
“Atau apakah para dokter itu sengaja mengancam atau mau menekan pak Plh. Bupati Banggai dengan surat tersebut?,” tanya Aswan.
Aswan menyarankan, jika para dokter yang membuat pernyataan tersebut merasa stres dan tidak sanggup lagi menjalankan profesinya, maka sebaiknya mereka mengundurkan diri dan berhenti sebagai tenaga medis. Agar supaya mereka tidak lagi terikat dengan kode etik dan sumpah profesi kedokteran.
Sementara itu, Direktur RSUD Luwuk, dr. Yusran Kasim belum memberi tanggapan terkait aksi para tenaga dokter pada OPD yang dipimpinnya itu.
Dikonfirmasi via ponsel, Sabtu (21/11) pukul 16.02 wita, mantan Kepala Puskesmas Bunta ini tidak memberi jawaban. *
(yan)
Discussion about this post