Banggai, Luwuk Times— Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), meraih perolehan suara terbanyak Pilkada 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU oleh KPU Kabupaten Banggai, Rabu (09/04/2025).
Hasil rapat pleno terbuka yang berlangsung selama 2 hari bertempat Hotel Estrella Luwuk itu, KPU Banggai selanjutnya mengeluarkan keputusan tentang perolehan suara tiga pasangan calon.
Ada alasan sehingga KPU Kabupaten Banggai belum menetapkan duet petahana AT-FM ini sebagai paslon terpilih.
Kordiv Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banggai, Mahmud memberi penjelasan lewat keterangan tertulisnya kepada sejumlah media, tadi malam.
Kata Mahmud, setelah KPU Banggai mengeluarkan keputusan perolehan suara Pilkada, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada.
“Selanjutnya kami menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait PHP Pilkada,” kata Mahmud.
Jika Kabupaten Banggai tidak masuk dalam PHP Pilkada yang bersengketa, maka KPU Banggai akan menetapkan AT-FM sebagai paslon terpilih.
Tapi sebaliknya sambung Mahmud, ketika Banggai masuk dalam PHP Pilkada di MK, maka tentu saja akan terjadi penundaan penetapan paslon.
“Namun beda halnya jika Banggai masuk dalam PHP Pilkada, yang akan berproses oleh MK. Maka pembuktian dan lain-lain sebagainya akan menunda penetapan sampai ada keputusan MK,” ucap Mahmud. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post