LUWUK, Luwuk Times.ID— Bertempat di ruang rapat umum kantor KPU Banggai, lima komisioner penyelenggara pemilu menetapkan Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih hasil pilkada 2020, Jumat (19/02/2021) besok.
Tak hanya AT-FM yang akan hadir pada pleno yang dimulai pukul 14.00 wita. Paslon petahana Herwin Yatim-Mustar Labolo (WINSTAR) dan Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) juga diundang KPU Banggai.
“Selain AT-FM yang akan ditetapkan sebagai paslon terpilih kami juga undang dua paslon lainnya, WINSTAR dan HATIMU,” kata Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa, Kamis (18/02/2021).
Tak hanya tiga paslon yang sebelumnya berkompetisi sengit di pilkada 2020, pada momentum penting itu juga KPU mengundang partai politik atau gabungan partai politik serta Bawaslu. Termasuk sambung Makmur Ketua DPRD Banggai, Suprapto.
“Selain diserahkan kepada paslon terpilih, SK penetapan calon terpilih juga diserahkan kepada Ketua DPRD, Parpol dan Bawaslu,” kata Makmur sembari menambahkan prosesi salah satu tahapan pilkada ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Usai penetapan paslon terpilih, KPU Banggai tinggal menyisahkan satu tahapan lagi, yakni pengusulan pengangkatan pengesahan calon terpilih.
Makmur menjelaskan, untuk tahapan paling akhir ini, KPU akan melaksanakan Senin, 22 Februari.
“Berdasarkan tahapan paling lama 3 hari setelah penetapan calon terpilih KPU Banggai mengusulkan pengangkatan pengesahan calon terpilih. Itu artinya jatuh di tanggal 22 Februari,” jelas Makmur.
Tugas KPU hanya sampai pada pengusulan pengangkatan pengesahan calon terpilih. Untuk proses pelantikan menjadi kewenangan Kemendagri. *
(yan)
Discussion about this post