LUWUK TIMES — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Supratman Andi Agtas secara resmi menyerahkan naskah akademik pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika kepada Pemda Banggai pada Jumat (26/05/2023).
Saat penyerahan naskah akademik di Baleg DPR RI, forum pemekaran Kabupaten Tompotika turut hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai Nur Djalal.
Selain itu, Anggota DPRD Sulteng Muh.Ismail Yunus, Wakil ketua 1 DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar, Bagian Tapem Setda Banggai, Camat, Kepala Desa, dan BPD wilayah cakupan, serta beberapa tokoh masyarakat.
Koordinator Sekretariat Pemekaran Kabupaten Tompotika Ramdi Saadjad menjelaskan, proses penyusunan naskah akademik telah dilakukan oleh Tim Ahli Baleg DPR RI sejak dua bulan lalu.
Tim Ahli Baleg DPRI RI mendatangi Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB), lalu pengumpulan data juga dilakukan bersama masyarakat di kecamatan wilayah cakupan. Terakhir, pemaparan bersama Pemda Banggai yang dihadiri langsung Bupati Amirudin.
“Kemudian kemarin 26 Mei 2023, kami menghadiri undangan Badan Legislasi dalam rangka penyerahan naskah akademik,” tuturnya.
Selanjutanya, naskah akademik ini bakal dilampirkan sebagai persyaratan administrasi yang sedang dirampungkan di Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Banggai.
“Setelah semua dokumen rampung, Pak Bupati akan menyurat ke pemerintah provinsi dalam hal ini Pak Gubernur untuk mengagendakan penyerahan resmi dokumen persyaratan Kabupaten Tompotika kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” papar dia.
Ramdi Saadjad memastikan, pihaknya terus mendampingi setiap tahapan yang menyangkut dengan pemekaran DOB Kabupaten Tompotika.
“Kita sebagai panitia pemekaran mendampingi setiap kali kegiatan-kegiatan yang menyangkut progres pemekaran Kabupaten Tompotika,” jelas dia. *
asn
Discussion about this post