Luwuk Times – Kabupaten Banggai mulai menerapkan peralihan dari elektronik KTP ke KTP Berbasis Digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikhsan Panrelli pada Luwuk Times, Senin (27/02/2023), menyebutkan penerapan tersebut telah dimulai dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi sekarang kita sudah mulai di ASN, nanti sosialisasi ke masyarakat,” ucapnya.
Peralihan ke KTP Digital, kata dia, harus dipersyaratkan setiap warga penduduk memiliki Ponsel Android dan email.
Salah satu kegunaan KTP Digital, disebutkannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan.
Selain itu, KTP Digital terintegrasi dengan Pajak, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, dan Kartu Keluarga, serta Pemilu.
“Jadi kemana-kemana biar tidak ada yang kartunya, bisa dibuka di HP,” ujar Ikhsan.
Masyarakat juga bisa datang sendiri langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mendaftar peralihan ke KTP Digital. *
Discussion about this post