DKISP Kabupaten Banggai

Pemilu 2024

Bawaslu Banggai Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih

356
×

Bawaslu Banggai Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
Kegiatan apel patroli kawal hak pilih, bertempat halaman Kantor Bawaslu Banggai. (Foto: Bawaslu Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, bertempat di halaman kantor Bawaslu, Senin, (27/02/2023).

Kegiatan ini mendasari Surat Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Lasadam Lamadusu dalam rilisnya mengatakan, mulai dari Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupatan/Kota, sampai pada Panwascam dan PKD punya kewajiban pengawasan dalam mengawal hak pilih.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada apel patroli pengawasan kawal hak pilih pada masa tahapan Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada pemilu 2024.

Baca:  Tahapan Pencalonan Berpotensi Sengketa, Ini Tanggapan Ketua KPU Banggai

Pertama, selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.

Kedua, sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya. Mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada yang rentan dalam kerawanan hak pilih

Ketiga, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.

Baca:  Final, Tak ada Penambahan Kursi di DPRD Banggai

Seperti sebut Lasdam, pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam data atau daftar pemilih.

Lasadam menambahkan, apel tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan dan Lasadam Lamadusu, Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Luwuk dan Luwuk Selatan. *

Editor Sofyan Labolo

error: Content is protected !!