LUWUK TIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118.
Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dan diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (20/05/2026).
Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, I Wayan Suleman.
Ia membacakan amanat peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser, tidak hanya pada pembangunan fisik semata.
Akan tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi refleksi bersama dalam memperkuat berbagai program strategis nasional.
Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih di tingkat desa.
Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan generasi muda di ruang digital melalui pemberlakuan penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa sejak 28 Maret 2025, akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial berisiko tinggi resmi ditunda sebagai bagian dari upaya perlindungan anak.
Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai diajak untuk terus meningkatkan semangat persatuan.
Selain itu juga memperkuat literasi digital, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya bangsa yang mandiri dan berdaulat. *


