Luwuk Times, Banggai— Satu lagi tahapan pengawasan pemilu 2024 yang ditunaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai.
Terhitung sejak tanggal 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023, Bawaslu Kabupaten Banggai telah melakukan pengawasan langsung terhadap tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).
Dan lembaga pengawas pemilu ini masih akan terus mempelototin hingga diumumkan nya DCT oleh KPU Kabupaten Banggai mulai tanggal 4 November 2023 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan kepada Luwuk Times, Jumat (06/10/2023) berujar, sejak 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023, pihaknya telah melaksanakan pengawasan langsung terhadap tahapan pencermatan rancangan DCT.
Dan pengawasan tersebut tambah Ridwan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai peraturan yang berlaku.
Dia menjelaskan, dalam jarak waktu tersebut, sebanyak 14 partai politik (parpol) telah melakukan submit pada Sistem Informasi Pencalonan sampai batas waktu tanggal 3 Oktober 2023.
Namun karena gangguan pada sistem aplikasi Silon, sehingga ada dua parpol, yaitu PPP dan Partai Demokrat baru bisa mensubmit pada tanggal 4 Oktober.
Dan itu sambung Ridwan, merujuk perpanjangan waktu sesuai surat edaran Ketua KPU RI Nomor: 1083/PL.01.04-SD/2023 Perihal Penerimaan Pengajuan Penggantian Calon Pada Masa Pencermatan Rancangan DCT.
“Alhamdulillah per 4 Oktober, 16 Parpol telah mensubmit pada aplikasi Silon,” ucap Ridwan.
Selanjutnya kata Ridwan lagi, Bawaslu Kabupaten Banggai akan terus melakukan pengawasan sampai di umumkan DCT pada 4 November nanti. *
Discussion about this post