“Saya bilang supaya tidak usah dikembangkan lagi. Sehingga nama baik sekolah terjaga,” ucap Hamid.
Harapan Hamid, untuk pengelolaan dana BOS tahun 2021, harus terbuka sekaligus melibatkan semua pihak yang menerima dana BOS.
Tidak kalah pentingnya lagi sambung Hamid, pengelolaan dana BOS jangan melenceng dari juknis, dengan tetap melibatkan tim, termasuk Komite Sekolah.
Kacabdis
Polemik dana BOS SMAN 1 Pagimana ini sempat viral. Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Bangkep dan Balut harus turun tangan.
Pihak yang berkompoten itupun hadir pada rapat yang berlangsung pada SMAN 1 Pagimana tersebut.
“Kemarin sudah rapat bersama dewan guru, tata usaha, Kepsek dan ketua komite. Kita sepakati kedepannya itu lebih transparan lagi untuk penggunaan dana BOS,” kata Kacabdis Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Bangkep dan Balut, Abdulrahman Abdillah Y Rumi.
Memang kata Abdulrahman, Kepala SMAN 1 Pagimana mengaku belum memasang papan pengumuman di depan sekolah.
Pengumuman itu tentang anggaran BOS, baik penerimaan maupun penggunaannya. Dengan begitu, tidak hanya para guru yang mengetahui, akan tetapi para orang tua siswa juga tahu soal dana BOS.
“Itu sih keinginan para guru kemarin. Mereka minta transparansi seperti itu,” kata Abdulrahman.
Begitu pula tentang penyusunan RKAS lanjut dia, agar melibatkan semua guru.
“Itu juga kita sepakati kemarin. Silahkan bentuk tim BOS yang disepakati semua guru. Dalam strukturnya ada dari dewan guru, komite, orang tua siswa, sehingga mereka duduk bersama menyusun sesuai juknis,” kata Kacabdis.
Pada prinsipnya tekan dia, wajib mengikuti juknis penggunaan dana BOS, agar tidak ada penyalahgunaan anggaran. *
Discussion about this post