LUWUK, luwuktimes.id – KPU Banggai sudah melaksanakan dua tahapan pilkada 2020. Kedua agenda penting itu yakni hasil pemeriksaan kesehatan dan penyampaian hasil syarat calon tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Banggai 2020.
Meski begitu, Bawaslu Kabupaten Banggai sebagai lembaga pengawas pemilu, belum memberi komentar terkait pengawasan terhadap dua tahapan tadi.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Bece Abd. Junaid, pihaknya masih akan menunggu tahapan penetapan paslon di tanggal 23 September 2020.
“Kalau dari saya karena proses tahapan sementara berjalan, kita tunggu saja hasilnya pada penetapan paslon,” kata Bece kepada Luwuktimes.id, belum lama ini. *
Baca juga: Syarat Calon WINSTAR, AT-FM dan HATIMU Belum Memenuhi Syarat
(yan)
Discussion about this post