Opini

Biaya Pendidikan, Tanggung Jawab Siapa?

732
×

Biaya Pendidikan, Tanggung Jawab Siapa?

Sebarkan artikel ini

Beberapa orang tua anak didik mengupayakan les private untuk anaknya dan ini menjadi beban tambahan pengeluaran orang tua guna meningkatkan kualitas anak didiknya.

Anak didik yang berkemampuan baik dan di topang oleh orang tua yang paham dan berani menginvestasikan anak pada sektor Pendidikan, maka pengeluaran tambahan untuk sektor Pendidikan bukan menjadi permasalahan.

Namun akan menjadi masalah pada orang tua yang tidak berkemampuan memberikan tambahan pengeluaran les private bagi anaknya. Fenomena ini terlihat sekarang.

Secara kuantitas bahwa Infrastruktur sektor Pendidikan Kabupaten Banggai untuk tataran Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, telah dapat menampung usia sekolah warga masyarakat kabupaten Banggai.

Selain kuantitas, faktor lain yang sangat penting dan terpenting adalah kualitas anak didik dan tenaga pendidik.

Untuk meningkatkan kualitas anak didik dan tenaga pendidik, perlu menjadi perhatian pemerintah adalah :

  1. Peningkatan kualitas tenaga Pendidik
  2. Penelusuran minat anak didik sekolah
  3. Pendampingan Konseling kepada anak didik untuk meningkatkan kepercayaan diri.
  4. Pemberian tambahan materi untuk bidang mata Pelajaran tertentu ( Bahasa Inggeris, Matematika, Kimia Fisika).

Kebijakan pemerintah sangat di butuhkan untuk membangun sektor Pendidikan menjadi sektor unggulan.

Diharapkan tidak ada lagi pengeluaran tambahan dari orang tua untuk les private. Peran Pemerintah sangat di butuhkan dalam menyusun kebijakan sektor Pendidikan dengan metode :

  1. Memaksimalkan jam Pelajaran di sekolah
  2. Tenaga pendidik diwajibkan mentransfer ilmu pengetahuan dan pendampingan penuh kepada anak didiknya
  3. Membuka ruang kelas belajar di luar jam sekolah dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.

Sektor Pendidikan meliputi Pembangunan fisik dan non fisik. Pembangunan fisik yakni Pembangunan gedung sekolah, sarana dan prasarana pendukungnya.

Pembangunan non fisik yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga pendidik dengan memfasilitasi pelaksanaan pelatihan mata pelajaran, pemenuhan kebutuhan dana operasioanal kegiatan belajar mengajar, laboratorium, akses internet, serta bimbingan dan pendampingan tenaga pendidik kepada anak didik dengan tujuan meningkatkan ilmu pengetahuan, kemampuan dan rasa percaya diri anak didik untuk menerobos dunia pendidikan pada sekolah / kampus kampus terbaik di dalam negeri maupun di luar negeri. Untuk mencapai hal ini perlu kebijakan pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengawal laju pertumbuhan Pembangunan sektor pendidikan.

Baca:  Andai Dipaksakan Tiga Periode

Kebijakan pemerintah jika di lakukan dalam kurun waktu 5 – 10 tahun mendatang, maka pada tahun 2040 – 2050 akan tercipta generasi muda Kabupaten Banggai yang siap untuk bertarung di dunia industri ekonomi baik dalam negeri maupun di luar negeri.

Secara pararel keberadaan universitas Tompotika dan Universitas Muhammadiyah sangat di butuhkan di kabupaten Banggai.

Mahasiswa yang masuk ke universitas Tompotika dan Universitas Muhammadiyah pada umumnya berasal dari 5 Kabupaten di sekitar wilayah Kabupaten Banggai.

Untuk meningkatkan performance kampus Universitas Tompotika dan kampus Universitas Muhammadiyah, pemerintah Kabupaten Banggai diharapkan agar menyusun program Kerjasama dengan kampus kampus terbaik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Tujuan Kerjasama ini untuk :

  1. Transfer informasi dan teknologi berupa system dan metode pembelajaran dalam kampus
  2. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas Universitas Tompotika dan Universitas Muhammadiyah agar mampu dan sejajar dengan kampus kampus lainnya yang terakreditas terbaik
  3. Universitas Tompotika dan Universitas Muhammadiyah dapat menciptakan intelektual muda yang dapat bekerja sesuai dengan permintaan pasar
  4. Univeritas Tompotika dan Universitas Muhammadiyah menjadi bagian dari tujuan pilihan tempat kuliah di Indonesia.
    Beberapa program yang dapat di interpensi oleh pemerintah Kabupaten Banggai :

1). Membuka fakultas yang mempunyai peluang kerja di masa akan datang.

  • Fakultas Teknik Informatika
  • Fakultas Teknik Perkapalan
  • Fakultas Teknik Elektro Magnetik
  • Fakultas Kemaritiman dan sumber daya laut
Baca:  Siapa Menanam Pasti Memetik

2). Memberikan akses beasiswa penuh kepada mahasiswa Universitas Tompotika dan Muhammadiyah

3). Peningkatan kualitas tenaga pengajar dengan memberikan akses beasiswa.

Sektor Pendidikan bukan suatu investasi padat modal kerja yang dalam takaran dan hitungan ekonomi.

Sektor Pendidikan adalah suatu titik tumbuh untuk menciptakan generasi muda pada masa yang akan datang.

Tahun 2040 – 2050 adalah masa dimana generasi muda sangat di butuhkan kualitas sumber daya manusia yang teruji dan dapat menguasai Industri Ekonomi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Peletakkan dasar dunia Pendidikan Kabupaten Banggai dapat di mulai pada tahun 2024 – 2029 untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas pada tahun 2040 – 2050.

Tidak ada yang tidak mungkin. Semua dapat di kerjakan jika di mulai dari sekarang.

Menutup tulisan ini, dibutuhkan peran pemerintah Kabupaten Banggai dalam membentuk dan menciptakan generasi muda yang tangguh pada tahun 2040 – 2050 dengan memberikan persentase Pembangunan sektor pendidikan 20 % dari APBD Kabupaten mengacu Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat dan Pasal 31 ayat 4.

  1. Pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dengan memberikan fasilitas pelatihan pelatihan pembelajaran mata Pelajaran
  2. Fasilitas pembelajaran untuk pendalaman materi kepada anak didik di luar jam sekolah
  3. Kemudahan akses beasiswa murni apbd kabupaten untuk anak didik berprestasi dan tidak mampu
  4. Pemerintah Kabupaten Banggai bekerjasama dengan universitas terbaik di Indonesia untuk dapat menerima anak didik terbaik dari Kabupaten Banggai untuk melanjutkan kuliah di Universitas tersebut.

Demikian secuil narasi sektor Pendidikan untuk menciptakan generasi muda Kabupaten Banggai yang Tangguh dan berkualitas di tahun 2040 – 2050. *

Penulis adalah Analisis Fungsional Ahli Madya Kebijakan pada Kemenko Kemaritiman dan Investasi

error: Content is protected !!