Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV Makassar akan menggelar bimbingan teknik (bimtek) sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) di Luwuk Kabupaten Banggai.
Kegiatan yang terjadwal 7-11 Nopember 2022 itu, BJKW IV Makassar menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai sebagai mitra.
Kabid Bidang Bina Jasa Konstruksi (Bijakon) Dinas PUPR Kabupaten Banggai Efendy Lodik kepada Luwuk Times, Senin (31/10/2022) menjelaskan, pelatihan sertifikasi tenaga petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini bersumber dari APBN.
“Kami sebatas memfasilitasi para peserta. Karena bimtek ini merupakan agenda dari Balai jasa konstruksi wilayah VI Makassar,” kata Efendy.
Didampingi Chandra Sambeta sebagai Jabatan Fungsional pembina jasa konstruksi Dinas PUPR Banggai, Efendy menambahkan, kegiatan itu akan berpusat pada Hotel Estrella Luwuk.
Dan estimasi awal jumlah peserta sebanyak 50-an orang.
Dari mana saja kalangan pesertanya?
Efendy kembali menjawab, berdasarkan persyaratan calon, yakni peserta minimal pendidikan SMA atau sederajat.
Dengan pengalaman minimal 5 tahun pada bidang konstruksi.
Selanjutnya pendidikan D3 teknik. Atau pengalaman minimal 3 tahun pada bidang konstruksi.
Syarat lainnya sambung Efendy, pendidikan S1/D4 teknik atau 1 tahun pada bidang teknik.
Dan pendidikan S1/D4 bukan jurusan teknik atau pengalaman 2 tahun bidang konstruksi.
Masih dengan penjelasan Efendy dan Chandra, selain teori, kegiatan yang berlangsung selama 5 hari itu terangkaikan dengan praktek lapangan serta ujian.
Karena para peserta usai mengikuti bimtek akan mendapat sertifikat K3.
“Selain materi juga mereka akan turun lapangan untuk observasi. Setelah itu membuat laporan dan selanjutnya mengikuti ujian,” jelas keduanya.
Karena bimtek ini ada proses ujiannya, maka tidak serta merta peserta mendapatkan sertifikat K3.
“Tapi kami berharap semua peserta lulus sehingga mengantongi sertifikat,” ucap Efendy yang diaminkan Chandra. *
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post