Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Kegalauan para atlet Banggai peraih medali, mulai dari emas, perak hingga perunggu pada Porprov IX Sulteng 2022, akan berakhir. Pemda, KONI dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kabupaten Banggai segera mentunaikan hak para pejuang olahraga yang telah membawa Banggai sebagai kampiun pada momentum empat tahunan itu.
Lantas kapan realisasinya?
Wakil Sekretaris KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun kepada Luwuk Times, Senin (09/01/2023) menjelaskan, bonus atlet peraih medali tidak tercover pada APBD tahun anggaran 2022.
Yang teranggarkan pada tahun anggaran sebelumnya itu hanya pelaksanaan Porprov IX Sulteng 2022.
Akan tetapi, karena political wil Bupati Banggai H. Amirudin sambung Sugiarto, sehingga mengalokasikan bonus atlet itu pada APBD 2023.
Anggarannya sambung Sugi-sapaan Kepala Sekretariat KONI Banggai ini cukup besar. Ada sekitar Rp 3 miliar untuk bonus atlet.
Dalam rangka mempercepat proses pencairan kata Sugi lagi, Dispora Banggai sebagai leading sektor KONI saat ini bergerak cepat untuk memproses semua dokumen yang dibutuhkan.
“Ada beberapa dokumen yang harus kami penuhi. Yakni NPHD, pakta integritas, pernyataan tidak terjadi konflik internal serta surat pernyataan mutlak. Itu sebagai syarat penerima hibah,” katanya.
Selasa (10/01/2023) besok lanjut Sugi akan dilaksanakan proses verifikasi serta klarifikasi oleh Dispora Banggai.
Sembari menunggu itu, KONI Banggai juga melengkapi segala dokumen atlet, baik perorangan maupun beregu. Termasuk besaran rupiah setiap atlet peraih medali.
Bonus Pelatih
Sugi tak menyebut tentang nominal masing-masing atlet peraih medali emas, perak dan perunggu. Sekalipun sudah cukup kencang wacana terkait besarannya. Yaitu emas 20 juta, perak 10 juta dan perunggu 5 juta.
Discussion about this post