Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Cuitan Fadly Aktor di media sosial, dipersoalkan Bosanyo Masama, Rahmat Jalil. Bahkan Kepala Suku Andio ini menilai, komentar Fadly di akun FB nya itu provokatif.
“Suku Andio melalui Kepala Suku yang juga sebagai Bosanyo Masama, sangat menyesalkan statemen atau pernyataan Fadly Aktor yang bernilai provokatif,” kata Rahmat kepada Luwuk Times, Senin (12/07).
“Pernyataan dimaksud mengandung makna yang memperhadapkan kewenangan adat melalui Batomundoan Banggai dengan kewenangan Bupati,” kata Rahmat.
Dijelaskannya, terakomodirnya Andio sebagai satu suku diantara tiga suku besar di daerah ini yaitu Banggai, Balantak, Saluan telah melalui hasil Keputusan Seba, baik yang dilaksanakan di Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai maupun di Kota Banggai Kabupaten Banggai Laut.
Oleh karena itu diakuinya Andio sebagai salah satu suku oleh Batomundoan Banggai telah menjadi keputusan adat.
Tetapi dalam pemerintahan Kabupaten Banggai sebelum Amirudin Tamoreka menjadi Bupati Banggai, tidak pernah mengakui keberadaan suku Andio sebagai salah satunya etnis di Babasal.

“Kepada Bupati Amirudin kami mewakili Suku Andio berterima kasih atas pengakuan Pemda tentang keberadaan suku Andio, Dan tentunya ini sejalan dengan sikap Batomundoan Banggai,” kata Rahmat.
Terkait dengan statemen Fadly, Rahmad Jalil meminta kepada yang bersangkutan untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bernada provokatif. Mangadu domba Batomundoan Banggai dengan Pemerintah Daerah yang mulai berjalan harmonis di bawah kepemimpinan Bupati Banggai Ir. Amirudin.
Karena sangat jelas, UU 23/2014 tentang Pemda mengatur dan memberikan kewenangan pemerintah daerah terkait kearifan lokal.
“Bupati diberikan kewenangan itu. Bahkan UU ormas juga memberikan mandat bupati sebagai pembina,” tandas Rahmat. *
Discussion about this post