Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times.ID – Permohonan dari salah satu penyedia saat digelarnya aanwijzing untuk membatalkan proses pemilihan proyek sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, belum disetujui oleh pihak Pelaksana Lelang dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Banggai.
Kepada Luwuk Times, Kepala BPBJ Dewa Supatriagama menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan yang berkembang dalam aanwizjing telah dijawab oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan melalui sistem.
Lebih lanjut kata dia, hasil koordinasi antara Pokja dengan PPK, seluruh saran dan masukan dari pihak penyedia telah ditampung.
“Saat ini Pokja dan PPK berkesimpulan untuk melanjutkan proses tender ketahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.
Senada dengan Dewa, PPK Disdikbud Jati Arsana mengatakan proses pemilihan tetap berlanjut.
“Semangat siang Pak, lelang tetap sesuai schedule,” ucapnya. *
Discussion about this post