DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Selamatkan Kebocoran PAD, Polisi Tertibkan Tukang Parkir Liar

111
×

Selamatkan Kebocoran PAD, Polisi Tertibkan Tukang Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Oknum tukang parkir liar yang ditertibkan polisi, Selasa (22/06). (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Ada sejumlah modus yang mengakibatkan terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah maraknya tukang parkir liar di Kabupaten Banggai. Aparat kepolisian Polres Banggai punya andil dalam menyelamatkan kebocoran PAD itu.

Rilis Humas Polres Banggai yang diterima Luwuk Times, Selasa (22/06), para juru parkir liar ini diketahui menguasai lahan-lahan parkir di wilayah Kota Luwuk.

Pada Selasa (22/6/2021), Satuan Sabhara Polres Banggai menertibkan sejumlah lahan parkir liar di Jalan Ahmad Yani,Kelurahan Luwuk.

“Para juru parkir liar ini diberikan pembinaan. Kalau masih berulang lagi, maka akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.

Baca:  Kapolres Banggai: Jadikan Tugas Kepolisian Sebagai Ladang Ibadah

Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, para juru parkir liar tersebut meminta bayaran kepada pengendara akan tetapi tidak disertai dengan karcis retribusi atau pun surat tugas dan izin resmi dari pemerintah daerah.

“Bukan hanya juru parkir liar saja, tetapi pungli di pelabuhan yang tidak sesuai aturan juga akan ditertibkan,” tandas Iptu Jimyarto.*

(hae)

error: Content is protected !!