DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

BST Tidak Diperpanjang, 50 Persen KPM sudah Menerima

346
×

BST Tidak Diperpanjang, 50 Persen KPM sudah Menerima

Sebarkan artikel ini
Kantor Pos Luwuk. (Foto: Utsman/Luwuk Times)

LUWUK, LuwukTimes.ID– Bantuan sosial tunai (BST) dikabarkan tidak akan diperpanjang. Dan salah satu program pemerintah pusat itu akan berakhir di bulan April 2021.

Kabar itu dibenarkan Manajer Pelayanan Kantor POS Cabang Luwuk, Akbar, kepada Luwuk Times Rabu (28/4).

Namun, Kantor POS selaku penyalur tidak dapat memastikan, karena semua tetap kembali kepada kebijakan pemerintah pusat dan Kementerian Sosial.

Baca:  Polemik SK Bupati Tentang Dirut Perumda, Ini Solusi Dekan Hukum Untika

Sementara itu, penyaluran BST di Kabupaten Banggai untuk bulan Maret dan April 2021 dengan besaran Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) itu hingga kini masih terus berjalan.

“BST yang sudah kita salurkan sudah 45-50 persen. Kita fokus menyalurkan kepada KPM yang pada tahap ini belum sempat mengambil, baik karena sakit ataupun di luar kota. Untuk KPM tambahan kita sedang proses penghitungan uang yang akan disalurkan”, ungkapnya.

Baca:  Komentar Farid Haluti Ditanggapi Tenaga Ahli FPG dan Akademisi Untika Luwuk

Untuk diketahui Kabupaten Banggai telah mendapat tambahan sekitar 2.200 KPM, sehingga nantinya akan ada 14.810 KPM yang menerima BST pada tahap keempat ini. *

(man)

error: Content is protected !!