LUWUK TIMES, Luwuk — Bupati Banggai H Amirudin membuka Kick off Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Banggai tahun 2024-2025, di ruang rapat kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Rabu (6/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah untuk kebijakan, rencana dan program.
Termasuk tambah Bupati Amirudin, telah mengamanatkan pemerintahan untuk melakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJPD.
Lanjut Bupati Banggai, dalam mewujudkan itu maka perlu adanya kesepakatan pembangunan baru untuk mendorong perubahan-perubahan yang bergeser kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis kata Amirudin merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh dari partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah.
Tujuan dari KLHS RPJPD ialah penyusunan dokumen pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan.
Tentunya untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh OPD, Tenaga Ahli dan tim Pokja semoga diberikan kelancaran dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD dan nantinya dihasilkan dokumen sesuai dengan yang diharapkan,” tutur Bupati Banggai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banggai yang diwakili oleh Sekdis menyampaikan, KLHS RPJPD sangat penting dan diharapkan sesuai dengan prinsip yang berkelanjutan untuk mewujudkan RPJPD yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJPD.
“Kegiatan ini untuk menjaring isu-isu strategis dan akan melihat masukan dari peserta juga masyarakat. Termasuk memantau untuk melihat kemajuan dan progres dari tim tenaga ahli melalui data-data bertujuan untuk konsultasi publik bagi masyarakat dan stakeholder dengan isu-isu yang nantinya akan dibahas dan diskusikan,” ujarnya. *
Discussion about this post