Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada ada seseorang yang dicurigai karena menjual televisi di wilayah Batui.
Awalnya, polisi mengira hanya satu tersangka. Namun setelah tersangka MK diringkus, barulah dia mengaku melakukan tindak pidana itu bersama rekannya SS.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa monitor, keyboard dan speaker.
“Dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Batui,” kata Yoga. *
(rls)
Discussion about this post