LUWUK— Komisi 1 DPRD Banggai melaksanakan studi banding (stuban) ke Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait dana hibah Pilkada tahun 2024, Jumat (09/09/2022).
Seperti apa hasil stuban ke kabupaten yang memiliki 45 kursi DPRD itu, Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap memberi penjelasan.
Kepada Luwuk Times, tadi malam Irwanto mengatakan, dari hasil sharing bersama Ketua dan anggota serta bendahara KPUD Gunung Kidul terungkap, dana pilkada yang menjadi usulan KPUD kepada Pemda setempat sebesar Rp 54 miliar lebih. Dan usulan itu, besarannya masih akan terkoreksi oleh pemerintah daerah.
“Menurut mereka (KPUD Gunung Kidul), kemungkinan akan terkoreksi atau berkurang oleh Pemda,” kata Irwanto.
Sebagai pembanding lanjut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, pada pilkada 2020 lalu, belanja hibah dari Pemda dan DPRD sebesar Rp 27 miliar.
Dana itu tidak terpakai semuanya. Sebesar Rp 23 miliar yang tergunakan. Sedang sisanya Rp 4 miliar kembali sebagai Silpa.
Tahun ini jumlah wajib pilih kabupaten yang memiliki 18 kecamatan itu sambung anggota DPRD Banggai asal dapil II ini sebanyak 600 ribu jiwa. Jumlah TPS ada 1.900. Sehingga dana hibah Pilkada 2024 terusulkan Rp 56 miliar.
“Namun mereka yakin hal ini masih terkoreksi atau berkurang. Karena 60 persen dana mereka tergerus pada belanja adhok, yaitu gaji PPK, PPS dan KPPS,” ucap Irwanto.
Ia menegaskan satu hal, bahwa bendahara KPUD Kabupaten Gunung Kidul merupakan pengelola hibah pilkada terbaik se Indonesia.
“Saya kira pantas jika kami stuban disana. Karena bendahara KPUD nya merupakan pengelola hibah pilkada terbaik se Indonesia,” kata Wanto-sapaannya.
PMK
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yakni no 647/2022, kemungkinan usulan dana hibah mereka akan berkurang. Hal itu mendasari standar gaji KPPS, ketua 900 ribu, wakil ketua 850 ribu dan Linmas 650 ribu.
Mereka menjelaskan bahwa itu ambang batas tertinggi. Dan Pemda Gunung Kidul akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Artinya belum tentu standar gaji adhok sesuai dengan PMK. Karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Wanto.
Pada stuban Komisi 1 itu, Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang yang memimpin rombongan. Selain Irwanto Kulap ada juga Suparno, Zainuri, Toto Raharjo dan Siti Aria. *
Discussion about this post