Runtuhnya sektor kesehatan menyebabkan ditutupnya 30 rumah sakit dan 54 puskesmas.
Pasukan Israel mengulangi kejahatan mereka terhadap rumah sakit yang tersisa di Khan Younis, yang dikelilingi oleh tank-tank Israel, memberlakukan pengepungan enam hari untuk mencegah masuknya bahan bakar, pasokan medis, dan bantuan makanan untuk pasien dan pengungsi.
“Ambulans juga dilarang mengambil jenazah para syuhada dan mengevakuasi korban luka akibat agresi Israel yang sedang berlangsung,” ungkap Hasd.
Penargetan warga sipil dan infrastruktur sipil yang disengaja oleh pasukan Israel, melanggar semua prinsip hukum humaniter internasional, konvensi hak asasi manusia, resolusi PBB, dan Mahkamah Internasional.
Genosida dan kejahatan perang yang terus menerus telah terjadi mengakibatkan kematian, cedera, atau pengungsian lebih dari 100.000 orang.
Tujuh puluh persen di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, dengan lebih dari 2 juta orang terpaksa mengungsi, mewakili 90 persen populasi Gaza.
Sekitar 4.000 orang menghadapi penangkapan sewenang-wenang, dan 80 persen dari rumah-rumah warga sipil dan infrastruktur telah hancur.
Komisi Internasional Hashd mengecam komunitas internasional terhadap genosida yang sedang berlangsung di Gaza dihargai.
Mereka menyerukan pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan tanggung jawabnya dalam menghentikan agresi Israel dan genosida terhadap Gaza.
Resolusi-resolusi Mahkamah Internasional itu bertujuan untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung dan membongkar sistem penjajahan rasial. * stp
Discussion about this post