Reporter Moh. Dahlan
SALAKAN, Luwuk Times— Di hari pertama Pansus LKPJ DPRD Bangkep turun lapangan Selasa (10/8), sudah menemukan sejumlah kejanggalan pembangunan.
Diantaranya, dugaan proyek mubazir di Kecamatan Buko Selatan. Pasalnya, walaupun telah selesai dibangun di tahun 2019 dan 2020, namun belum dapat digunakan. Azas manfaat dari pembangunan itupun belum dirasakan oleh masyarakat.
Bangunan yang dianggap mubazir itu yakni, Puskesmas Lumbi-lumbia di Desa Palapat dan pasar moderen di Desa Lumbi-lumbia.
Untuk pasar moderen Lumbi-lumbia, belum ditempati oleh para pedagang, karena pendukungnya seperti akses jalan dan fasilitas air bersih tidak tersedia.
Sementara untuk bangunan Puskesmas, belum dapat digunakan, karena akses jalan menuju Puskesmas kondisinya sangat tidak layak.
Selain jalan, fasilitas listrik juga menjadi kendala terhadap operasional puskesmas.
Parahnya lagi, karena belum digunakan, kondisi dua bangunan terlihat terbengkalai. Beberapa bagian bangunan sudah mengalami kerusakan ringan.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Bangkep, Hatta Mayuna, kepada wartawan Rabu (11/8) menyesalkan masalah ini.
Menurut Hatta, Pemda Bangkep harus segera mendorong pembangunan fasilitas pendukung di dua bangunan berbandrol miliaran rupiah itu.
“Segera bangunkan jalan. Siapkan fasilitas air bersih dan listrik pada dua bangunan ini agar dapat digunakan dan bisa ada azas manfaatnya. Jika tidak bangunan ini akan mubazir. Lihat saja kondisinya sekarang mulai rusak,” desak politisi muda Partai Demokrat ini.
Baca juga: Moh. Hatta Mayuna Minta UTD Jadi Prioritas
Anggota Pansus lainnya Rahma Dg Taha ikut berkomentar senada.
“Fasilitas pendukung harus secepatnya di bangun. Agar masyarakat bisa memanfaatkan bangunan pasar dan puskesmas ini,” kata Rahma, Rabu (11/8)
Rahma ikut mengkritisi penempatan lokasi pembangunan Puskesmas Lumbi-lumbia yang menurutnya kurang tepat.
“Puskesmas ini di bangun jauh dari pemukiman warga. Letaknya di area perkebunan masyarakat,” sesalnya.
Lanjut Rahma, idelanya perencanaan pembangunan tidak hanya terbatas pada desain fisik bangunan. Namun, perencanaan harus mengakumulasi juga dengan mempertimbangan letak lokasi pembangunan. Dengan begitu, azas manfaat pembangunan lebih mudah di realisasikan. *
Discussion about this post