DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Didemo Warganya, Begini Penjelasan Pejabat Lurah Jole

200
×

Didemo Warganya, Begini Penjelasan Pejabat Lurah Jole

Sebarkan artikel ini
(Foto ilustrasi)

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

LUWUK, Luwuk Times.ID – Forum Masyarakat Kelurahan Jole (FMKJ) Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai menggelar demo penolakan terhadap pejabat Lurahnya.

Aksi itu ditandai dengan telah dilayangkannya surat kepada Bupati Banggai, H. Herwin Yatim, tertanggal 17 Mei 2021.

Adapun isi surat bernomor 02/FMKJ/V/2021 yang ditanda-tangani para Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Lingkungan itu yakni mendasari sejumlah keluhan masyarakat Jole terhadap kepemimpinan Lurah Jole.

Pertama, selama menjabat tidak pernah melakukan rapat koordinasi internal terhadap jajaran di bawahnya, dalam hal ini ketua lingkungan, RW, RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, apalagi kepada masyarakat.

Kedua, mengutip berbagai pungutan (pungli) kepada masyarakat khususnya pada pelapak jajanan kuliner selama Ramadhan.

Baca:  Hari Ini, Target Vaksinasi 13.550 Warga yang Tersebar di 12 Polres

Ketiga, membiarkan adanya pasar dan sampah yang tidak terurus di halaman kelurahan Jole, yang sebelumnya secara administrasi telah dikeluhkan masyarakat melalui forum, namun tidak di tindak lanjuti.

Keempat, selalu tidak berada di kantor saat mau ditemui.

Kelima, tidak membayarkan honor ketua lingkungan, ketua RW dan ketua RT, yang dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H sudah dicairkan pihak kecamatan.

“Kami menolak Sudarmin Laganja selaku pejabat lurah jole dan segera dilakukan pencopotan atau penggantian. Kami memberi batas waktu selama 2 hari, bilamana masalah ini tidak dapat diberikan solusi dengan terpaksa kami akan menutup atau menyegel semntara kantor Kelurahan Jole,” warning FMKJ.

Baca:  Proyek Pasar Simpong dan Kilo 5 Luwuk Mulai Ditender BPBJ Banggai

Sementara itu, Sudarmin Lagandja yang dikonfirmasi Luwuk Times, Kamis (20/05/2021) memberi penjelasan.

Kata dia, yang mereka tuntut itu sebenarnya honor. Memang ucap Sudarmin, dirinya sengaja belum membayarkan honor tersebut. Tapi bukan tanpa alasan.

“Saya sengaja belum bayarkan, karena saya melihat kinerja mereka sebagai RT, RW dan kepala lingkungan yang tidak maksimal,” kata Sudarmin.

Bahkan sambung dia, pihaknya telah dua kali memberikan surat untuk kerja bakti bersama masyarakat, namun tidak pernah disahuti mereka.

“Makanya saya memberi pembelajaran agar meraka tahu kewajiban mereka apa yang  selama ini mereka lakukan,” tegas Sudarmin. *

error: Content is protected !!