DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Masyarakat Segel Kantor, Lurah Jole Minta Maaf

347
×

Masyarakat Segel Kantor, Lurah Jole Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Kantor Lurah Jole Kecamatan Luwuk Selatan disegel, Kamis (20/05/2021). (Foto: Istimewa)

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

LUWUK, Luwuk Times.ID— Kantor Lurah Jole Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai resmi disegel, Kamis (20/05/2021) sekitar pukul 11.00 wita. Aksi yang dilakukan para Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Lingkungan ini terkait ketidakpuasan kinerja Lurah Jole.

Akibat aksi penyegelan tersebut, pelayanan administrasi berpindah ke kantor Camat Luwuk Selatan Maahas.

Pemuda Jole Bayu Laumarang mengatakan, sebenarnya inti persoalannya adalah bukan semata-mata karena honor para Ketua RT, RW dan Ketua Lingkungan yang tidak dibayarkan.

Akan tetapi begitu banyak persoalan yang terjadi di Kelurahan Jole, yang tidak mampu ditangani Lurah.

Baca:  Nyalon Bupati Banggai, Pejuang Sultim Hasrin Rahim Pilih Jalur Independen

“Yang menyatakan honor tidak dibayarkan karena bekerja tidak maksimal adalah keliru dan hanya sepihak mencari pembenaran. Bahwa Jelas Kinerja Lurah Jole tidak Benar sehingga aparatnya tidak kooperatif,” kata Bayu.

Adapun setumpuk persoalan sebut dia diantaranya, pasar yang berdiri di pemukiman warga dan sampah yang menumpuk di pinggir Kantor Kelurahan.

Belum lagi, adanya biaya yang dibebankan kepada para pedagang kuliner selama bulan Ramadhan.

“Nanti di tahun ini para pedagang musiman di bulan Ramadhan diterapkan pungutan. Padahal sejak Kelurahan Jole ada, tidak ada pembebanan tersebut,” kata dia.

Baca:  Bersama KT Banggai, Anwar Hafid Bakal Gelar Dialog Publik Pemilu 2024

Akumulasi itulah sehingga para Ketua RT, Ketua RW, Kepala Lingkungan serta tokoh pemuda di Jole berinisiatif menyegel sementara kantor lurah, sebelum aspirasi ditindak lanjuti.

Surat permohonan maaf Lurah Jole

Sebelumnya Lurah Jole, Sudarmin Lagandja telah mengajukan permohonan maaf kepada para Ketua RT, RW, Kepala Lingkungan serta Forum Masyarakat Jole. Permohonan maaf tertulis itu tertanggal 20 Mei 2021. *

Baca juga: Didemo Warganya, Begini Penjelasan Pejabat Lurah Jole

error: Content is protected !!