IKLAN

Luwuk

Diduga Depresi, Pria di Luwuk Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

771
×

Diduga Depresi, Pria di Luwuk Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Polisi melakukan olah TKP penemuan pria gantung diri di dalam kamar salah satu Penginapan di Kota Luwuk, Senin siang (6/11/2023).

Luwuk Times, Banggai — Diduga mengalami depresi, seorang pria di Luwuk Kabupaten Banggai mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Personil Polres Banggai pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan pria gantung diri di dalam kamar salah satu Penginapan di Kota Luwuk, Senin siang (6/11/2023).

Personel identifikasi dan piket Sat Reskrim serta Sidokkes diback up Personel Polsek Luwuk juga melakukan evakuasi korban, sesaat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Plh Kapolsek Luwuk mengatakan, tim unit identifikasi melakukan olah TKP terhadap kasus gantung diri pria bernama Faisal Pinios (28) asal Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur yang ditemukan tewas gantung diri.

Baca:  Dinas Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan Pembuatan Aneka Bakery Modern di Luwuk

“Korban profesi sebagai wiraswatsa ditemukan tergantung di balik pintu kamar S9 lantai 2,” katanya.

Korban diketahui ke Penginapan pada Minggu siang (5/11/2023). Ia menginap di penginapan bersama seorang perempuan yang juga istrinya.

“Minggu pukul 11.00 Wita chek In. Tetapi Senin paginya istrinya pamit kerja di Toko Buah Cacah Pasar Simpong,” ujarnya.

Suci Maharani (19), adalah orang yang pertama kali menemukan korban tergantung.

Sekembalinya ke penginapan korban sudah ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tergantung di pintu kamar penginapan.

Menurut sang Istri, malam sebelumnya saksi sempat terlibat perselisihan dengan suaminya tersebut.

“Ada permasalahan keluarga,” ucapnya.

Lanjut Plh. Kapolsek Luwuk pengakuan saksi Suci bahwa diduga korban mengalami depresi. Itu karena semenjak tiga bulan lalu, saksi telah meminta cerai kepada sang suami.

Baca:  Problem Solving, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan di Luwuk

Setelah melakukan identifikasi diTKP, polisi melakukan pemotongan tali nilon warna biru, yang selanjutnya jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.

Berbagai proses dilakukan di rumah sakit. Pihak keluarga korban setelah melakukan koordinasi mengambil kesimpulan untuk korban tidak dilakukan otopsi dengan menanda tangani surat pernyataan.

Selanjutnya pukul 15.45 Wita, jenazah dibawah pulang dari RSUD Luwuk menuju Desa Uwedikan dengan menggunakan Mobil Ambulance RSUD Luwuk. *

Baca: Pemindahan Peti Kemas di Tangkiang, TNI-Polri Pendekatan Psikologis Pada Buruh di Pelabuhan Luwuk

error: Content is protected !!