IKLAN
Pemilu 2024

Lima Parpol Mengirim 1 Caleg Perempuan di Dapil 3 Banggai

601
×

Lima Parpol Mengirim 1 Caleg Perempuan di Dapil 3 Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Bendera partai politik yang berada di depan halaman kantor KPU Banggai. (Foto: Sofyan Labolo)

Luwuk Times, Banggai — Ada lima partai politik (parpol) yang hanya mengirim 1 caleg keterwakilan perempuan di daerah pemilihan (dapil) 3 Banggai. Kelima parpol itu adalah Gerindra, PKS, PKN, Perindo dan Partai Gelora.

Tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan di dapil 4 kursi inilah yang menjadi sorotan mantan komisioner KPU Banggai Supriadi Lawani serta para personil Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Kabupaten Banggai.

Menurut mereka, daftar calon tetap (DCT) yang diumumkan KPU Kabupaten Banggai itu, tidak melaksanakan amanat Pasal 245 dan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 24/P/HUM/2023.

Baca:  Winstar Optimis Menangkan Sidang di PT TUN, Ini Alasan Hukum LO

Karena meloloskan partai politik yang tidak memuat 30 persen keterwakilan perempuan di dapil 3 Banggai.

Baik Supriadi Lawani maupun PPI Banggai menilai, dengan kondisi ini, tentu saja ada partai politik yang merasakan dirugikan, akibat perlakuan tidak adil dari KPU Kabupaten Banggai.

Bahkan ini berpotensi menjadi sengketa administrasi Pemilu di Bawaslu Kabupaten Banggai.

Berikut daftar caleg lima parpol yang hanya mengirim 1 caleg perempuan di dapil 3 Banggai:

1. Partai Gerindra

Muctar Dari

Lutpi Samaduri

Apriana Wahyuna (p)

Yoktan Lakantu

2. PKS

Taufik Rahman

Arif Mapile

Nova Manjana (p)

Fitra Hariyanto

3. PKN

I Nyoman Murdika

Rahmi Dg. Masua (p)

Mardi Tane

Badrin Nonsi

4. Perindo

Zulkifly Sukarto

Dedi Dilao

Nabila Vanda (p)

Yongki Modalo

5. Partai Gelora

Amin

Fainal Djibran

Sri Wahyuni (p)

Kadir Labone. *

error: Content is protected !!