IKLAN

Luwuk

Problem Solving, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan di Luwuk

289
×

Problem Solving, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Problem solving
Kedua warga ini memilih jalan damai, setelah Polsek Luwuk menyelesaikan dengan program problem solving. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Dadang Wahyudi sukses dengan program problem solving, terkait kasus penganiayaan warga binaannya, Senin (7/3/2022) bertempat Mapolsek Luwuk.

Penganiayaan itu dialami warga berinsial MM (55) dengan pelakunya YN (45) warga Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai pada Minggu (6/3/2022).

Kejadian itu bermula dari kesalah pahaman antara pelaku dan korban, yang merupakan rekan kerja pada salah satu lokasi wisata Luwuk Kabupaten Banggai.

Adu mulut berakhir dengan keduanya saling memperebutkan senjata tajam jenis parang milik pelaku.

Dan parang tersebut mengenai bibir dan pelipis kiri serta jari korban.

Baca:  Almarhum Ayah Jodi Prakoso Dayanun Hibahkan Lahan 3 Hektar untuk Pemakaman di Luwuk Selatan

“Alhamdulillah, permasalahan kedua warga binaan berhasil kami selesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Keduanya saling meminta maaf, berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

“Keduanya sudah sepakat dan berjanji tidak akan ada balas dendam atas kejadian tersebut,” kata AKP Candra.

Sela sela penyelesaian masalah, Bripka Dadang Wahyudi memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai, tanpa adanya permusuhan.

Baca:  Sindrom: Tidak ada yang Memimpin Banggai Dua Periode, Opini atau Fakta akan Dibuktikkan Incumbent AT

Sekaligus mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa.

“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan oleh setiap warga dapat terselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” harap AKP Candra.

AKP Candra menambahkan, sebagai ujung tombak Polri kewilayahan, Bhabinkamtibmas berperan sangat penting dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kewajiban Bhabinkamtibmas itu harus selalu hadir dan juga membantu menyelesaikan ataupun memecahkan permasalahan (problem solving) oleh warga binaannya,” tutup AKP Candra. *

(hae)

error: Content is protected !!