LUWUK TIMES, Pagimana — Kebakaran terjadi di hutan Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, Sabtu (02/09/2023) sekitar pukul 18.30 wita. Peristiwa ini diduga terjadi akibat puntung rokok yang masih menyala dibuang oleh pengendara di sekitar lokasi.
Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Bripka M Fadjri Hinelo bersama Bhabinsa Koptu Nasrun meninjau langsung lokasi kebakaran di Desa Toipan menuju Desa Siuna tersebut.
“Puntung rokok yang masih menyala tertiup angin. Sehingga memicu rumput kering yang ada di sepanjang jalan. Apalagi saat ini musim kemarau,” kata Kapolsek Pagimana AKP Makmur kepada wartawan, Minggu (3/9/2023) pagi.
Menurut keterangan seorang saksi warga Desa Toipan, titik api pertama kali diperkirakan muncul sekitar pukul 16.00 Wita.
“Karena sore hari, jadi titik api tidak terlalu nampak. Nanti malam hari baru terlihat jelas,” tutur Makmur.
Saksi menjelaskan, api cepat menyala. Itu karena rumput padang yang mudah terbakar dan tidak adanya peralatan pemadam kebakaran.
“Luas lahan tersebut diperkirakan lebih 5 hektar,” jelasnya.
Makmur menyebutkan, untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran pihaknya berkoodinasi dengan pemerintah kecamatan guna penanganan lebih lanjut.
“Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan, ekonomi, maupun kesehatan manusia,” pungkasnya. *
Discussion about this post