Banggai, Luwuk Times— Tak hanya tiga oknum Kepala Desa (Kades) yang bakal menjadi “penganggur”, menyusul pemberhentian dari jabatanya. Salah seorang pengurus Partai Gerindra Kabupaten Banggai juga sebagai teradu ke Bawaslu Kabupaten Banggai.
Pengurus Partai Gerindra Hamid A Cennu ini terindikasi yang telah memberikan uang untuk kepentingan money politic kepada tiga Kades bernasib apes tersebut.
“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu hari ini,” kata personel tim Hukum Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), Ilham Baadi, SH kepada wartawan, Jumat (11/04/2025).
Ilham mengatakan, dalam tanda bukti penyampaian laporan sudah sangat menjelaskan, nama terlapor adalah Hamid. Yang bersangutan juga mantan caleg DPRD Banggai asal dapil IV Banggai, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Sebelumnya marak pemberitaan, menjelang PSU 5 April 2025, Hamid terbukti melalui foto yang beredar luas telah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada tiga oknum Kades.
Adapun ketiga Kades Kecamatan Toili yang telah menerima uang tersebut, Kades Jaya Kencana Haji Manipi, Kades Sentral Sari Sudarsono dan Kepala Desa Mansahang Ruhyana.
“Alasan kami melaporkan bahwa kejadian itu bagian dari pelanggaran Pemilu. Kami berharap pihak Bawaslu dapat memprosesnya sesuai prosedur dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” tandasnya. *

Discussion about this post