Dan cara berpikir begitu bagi Rio sudah usang. Kita tidak usah munafik dan terjebak dengan pernyataan yang membelenggu kita sendiri. Coba lihat di luar sana. Ada organisasi yang jelas-jelas dilarang. Bahkan oleh undang-undang untuk tidak terlibat ke ranah politik praktis seperti ASN. Tapi apa faktanya?
Justru dalam setiap kontestasi politik, malah sudah mereka itu yang sibuk berpolitik dan berkampanye. Padahal sangat jelas undang-undang sudah melarangnya.
Nah, untuk KKSS undang-undang mana yang melarangnya?
AD/ART kata Rio, mungkin mengaturnya. Dan ia rasa semua organisasi manapun di Indonesia ini mengatur tentang hal itu, walaupun kemudian prakteknya tidak seperti yang tertuang dalam AD/ART.
“Yah kita fair-fair saja,” ucapnya.
Kendati begitu, Rio mengaku memahami dengan pernyataan para sesepuh KKSS Banggai. Dan ia sangat menghormati isi pernyataan itu. Sehingga layak dijadikan itu sebagai nasehat.
Sulianti Murad
Masih dengan komentar Rio. Mungkin saja beberapa pernyataan yang akhir-akhir ini muncul di media, karena kehadiran sosok Sulianti Murad.
Karena yang bersangkutan digadang-gadang sebagai salah satu calon kuat Ketua KKSS Banggai periode 2022-2027. Dan kebetulan saja, ia merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai.
“Lantas apa yang salah sebenarnya,” tanya Rio.
Discussion about this post