Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.ID— Pemerintahan Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili akan merampingkan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemda Banggai. Lewat perampingkan tentu akan ada OPD yang digabung. Salah satunya adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Kebijakan Pemda Banggai itu melahirkan pendapat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Banggai.
“Penggabungan OPD dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja ASN bagi kami cukup baik. Akan tetapi harus ada kajian yang lebih mendalam agar tidak menjadi runyam di kemudian hari,” kata Wakil Ketua HNSI Kabupaten Banggai, Rinto Alimun, Senin (14/06).
Dia mencontohkan pengabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Dijelaskannya, kita ketahui bersama Kabupaten Banggai adalah wilayah yang memiliki garis pantai terpanjang di Sulawesi, yakni sepanjang 613 km.
Apalagi Kabupaten Banggai memiliki dua teluk, yaitu Tomini dan Teluk Tolo serta Selat Peling. Ditambah lagi jumlah nelayan yang ada di Kabupaten Banggai sampai saat saat ini yang yang telah memiliki kartu nelayan hampir 10 ribu kepala keluarga (KK) dan yang belum memiliki kartu nelayan juga masih sangat banyak.
Dia tidak sekadar tak merespek kebijakan Amirudin-Furqan untuk menggabungkan dua OPD tadi. Tapi lewat kesempatan itu Rinto memberi masukkan.
“Saran saya seharusnya Pemda Banggai bisa menaikan status dari Dinas Perikanan tipe B ke tipe A, agar pelayanan terhadap kebutuhan nelayan bisa teratasi,” ucapnya.
“Kasian Dinas Perikanan selama ini hanya mengelola dana APBD tidak lebih Rp5 miliar. Sementara kebutuhan nelayan dalam hal modernisasi alat tangkap itu sangat besar,” sambung Rinto.
Jangan heran kata dia lagi, ketika terjadi sekarang penanggkapan ikan di perairan Kabupaten Banggai yang dilakukan kapal 30 groston dari Provinsi Gorontalo.
Belum lagi kebutuhan pabrik es dan juga TPI (tempat pelelangan ikan) yang tidak layak dalam hal bongkar muat ikan.
“Sekarang di Kecamatan Bualemo kurang lebih ada 30 kapal besar dari Gorontalo yang menangkan ikan. Sementara informasi yang kami dapatkan bahwa satu kapal bisa menangkap ikan 15-20 ton perhari,” kata Rinto.
Pertanyaan kemudian lanjut dia, berapa PAD yang dihasilkan untuk Kabupaten Banggai, dari aktivitas penangkapan ikan di Bualemo dan Balantak.
Sekali lagi pertegas Rinto, atas nama HNSI Kabupaten Banggai meminta kepada Pemda agar rencana pengabungan Dinas Perikanan dan Ketapang dapat ditinjau kembali.
“Kami juga berharap agar Pemda Banggai bisa mengalokasikan APBD tahun anggaran 2022 lebih besar dibanding 2021 untuk Dinas Perikanan,” tutup Rinto.
PENGGABUNGAN DINAS
– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang semula terorganisasi sendiri. Akan disatukan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), menjadi DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA.
– Dinas Sosial (Dinsos) dilebur dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Akan menjadi DINAS SOSIAL PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan disatukan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Akan menjadi DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI USAHA MIKRO.
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan disatukan dengan Dinas Pertanahan. Dan akan menjadi DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PERTANAHAN (PUPRP).
– Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), akan disatukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Akan menjadi DINAS PERUMAHAN PERMUKIMAN LINGKUNGAN HIDUP.
– Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), akan disatukan dengan Dinas Perikanan. Akan menjadi DINAS KETAHANAN PANGAN PERIKANAN.
– Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) akan dilebur dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH). Akan menjadi DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN.
– Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar), yang sebelumnya di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Akan menjadi DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN. *
Discussion about this post