Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Banggai Distribusi 15 Unit Kendaraan Pengangkut Pakan

oleh -766 Dilihat
oleh
Penyerahan kendaraan pengangkut pakan dari pihak rekanan kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai.

LUWUK TIMES— Tahun 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai mendistribusi sebanyak 15 kendaraan pengangkut pakan. Dengan rincian, 4 unit pada penetapan APBD 2025 dan 11 unit pada APBD Perubahan.

“Untuk tahun ini ada 15 unit kendaraan pengangkut pakan yang kami distribusi kepada sejumlah kelompok,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai, Mahyudin Djaga, Senin (22/09/2025).

Ia menjelaskan, untuk 4 unit kendaraan pengangkut pakan ternak sapi dan kambing, 2 diantaranya telah tersalurkan.

“Satu unit kepada kelompok peternak Kelurahan Kaleke Kecamatan Luwuk dan satunya lagi Kelurahan Kilongan Permai Kecamatan Luwuk Utara,” katanya.

Sedang 2 unit yang saat ini masih terparkir depan kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai akan pihaknya distribusi pada dua kelompok yang berada di Kecamatan Toili.

Rencananya sambung Udin-sapaan Mahyudin Djaga, pada APBD perubahan 2025 pihaknya masih akan mendistribusi kendaraan roda tiga itu.

“Pada momentum ABT nantinya akan lebih banyak. Ada 11 unit kendaraan pengangkut pakan. Sehingga untuk 2025 sebanyak 15 unit yang tersalurkan,” ucap Udin.

Pendistribusian kendaraan pengangkut pakan ini, selain dalam rangka memberdayakan para kelompok peternak sekaligus membackup surat edaran Bupati Banggai tentang larangan ternak berkeliaran.

“Para peternak dengan sendirinya akan mengkandangkan ternaknya. Karena pemerintah melalui Disnakeswan telah menyiapkan kendaraan pengangkut pakan,” kata Udin.

Program Tahunan

Pengadaan kendaraan pengangkut pakan ini sudah menjadi program tahunan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Banggai.

“Setiap tahun kami anggarkan pengadaannya,” ucapnya.