Luwuk Times— Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai turun lapangan melaksanakan kegiatan pengawasan.
Mulai dari tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan pengawasan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Giat itu selain menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) juga sejalan dengan visi Bupati Banggai “Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal”.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Drs. Bambang Eka Sutedy, MH melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Fahrullah Efendy Lodik, ST, mengatakan, pembinaan jasa konstruksi itu terfokus pada proyek-proyek yang berada pada lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Dan kegiatan ini sambung Efendy sebagai tindak lanjut dari amanah Peraturan Pemerintah (PP) 14/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 22/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dia mengaku, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi, telah turun lapangan.
Dengan agenda pembinaan jasa konstruksi terhadap proyek-proyek pada lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
“Kami sudah turun lapangan untuk melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Efendy.
Lebih jauh ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menjadikan sarana pembinaan pemerintah daerah kepada para pelaksana Jasa konstruksi, untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan proyek.
Termasuk melindungi para pekerja konstruksi dari kecelakaan kerja. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan tanpa kecelakaan kerja.
“Harapan kami seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilingkungan Pemerintah Khusunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai tidak terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.
Karena, lanjut Efendy keberhasilan menciptakan zero accident pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh stakeholder jasa konstruksi.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Efendy juga menginformasikan, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai telah melaksanakan pembangunan dan evaluasi serta pemantauan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkup Dinas PUPR.
Diantaranya pembangunan kantor Dinas Pendidikan, Pembangunan Kantor Dinas PUPR dan beberapa pembangunan ruas jalan serta pembangunan pengaman pantai. *
Baca juga: Dianggarkan Rp. 12 Miliar, Desain Wisata KM 5 Berubah
Kunjungi kami juga di Google News
Discussion about this post