LUWUK TIMES – Dinas Sosial Kabupaten Banggai melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin melakukan pendampingan terhadap para penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ronal Rizal Putje, pada Luwuk Times mengatakan, pendampingan dilakukan, atas dasar surat dari Dinsos Sulawesi Tengah, tanggal 26 September 2023.
Sebanyak 12 Penerima Bantuan UEP, didampingi menerima dana cash transfer melalui Bank Sulteng.
Tidak hanya itu, Dinsos Banggai juga bertugas mendampingi penerima manfaat membelanjakan uang bantuan sesuai proposal yang diajukan.
12 penerima tersebut berasal dari 6 kecamatan, yakni Kecamatan Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Pagimana, Kecamatan Bunta, Kecamatan Nuhon, dan Kecamatan Simpang Raya. *
Discussion about this post