JAKARTA – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Baru ke Kalimantan Timur membuka celah ancaman bagi pertahanan dan keamanan pusat pemerintahan dan negara tersebut.
Hal ini dipaparkan Direktur Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Bappenas Bogat Widyatmoko saat Konsultasi Publik RUU IKN di UPN Veteran beberapa waktu lalu.
Dalam pemaparannya sebagaimana di lansir CNBC, IKN Baru di Kalimantan Timur berada dalam zona pertahanan banyak negara.
Kemungkinan perang terbuka memang sangat kecil, akan tetapi ada ancaman lain terhadap pertahanan dan keamanan Indonesia saat berpindah ibu kota.
Bogat Widyatmoko menjelaskan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur menciptakan perspektif geostrategis baru.
Meski demikian, lokasi IKN yang strategis tidak terlepas dari ancaman pertahanan dan gangguan keamanan baik yang dilakukan oleh state actor, nonstateactor, dan hybrid.
“Seperti lokasi ibu kota negara berdekatan dengan perbatasan darat ke Malaysia sepanjang 2.062 km, dan ini merupakan pintu untuk ancaman pertahanan dan gangguan keamanan,” kata dia.
Selain itu, lokasi IKN juga berhimpitan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan choke point atau titik sempit dunia.
Sedangkan di sisi udara, lokasi IKN mendekati Flight Information Region (FIR) milik negara tetangga, seperti Singapura, Kinabalu Malaysia, dan Manila Filipina.
“Dan unfortunately, ibu kota negara baru ada dalam radius jelajah ICBM (intercontinental ballistic missile) dan rudal hypersonic negara tertentu,” jelas Bogat.
Ancaman lainnya adalah saat ini pulau Kalimantan merupakan lokasi dan jalur trans-nation crime, seperti penyelundupan orang, narkoba, dan sebagainya. IKN juga dengan terrorist transit triangle di Sulu, Sabah, dan Poso.
Bappenas telah menyiapkan sistem pertahanan dan keamanan bagi IKN baru tersebut
“Dalam arsitektur sistem pertahanan dan keamanan, itu terdiri dari empat komponen, komponen pertama intelligence, kedua pertahanan, ketiga keamanan termasuk keamanan dalam negeri dan masyarakat, dan keempat adalah siber,” kata Bogat. *
Discussion about this post